Translate

Sabtu, 27 April 2013

Pembangunan Gedung SMPN 169 Kalideres Terbengkalai

sumber : http://newsistana.com/pembangunan-gedung-smpn-169-kalideres-terbengkalai

smp

Jakarta, Newsistana.com
Sejumlah kalangan aktifis pemerhati pendidika LSM Gerhana Jaya Chaniago mengurai bahwa Dinas pendidikan Peovinsi DKI Jakarta melakukan pemborosan Anggaran Pemerintah pada pelaksanaan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw.09 Kec.Kalideres  Jakarta Barat yang menyerap anggaran Rp. 11.660.067.540,- rekening No:5.2.3.26.09. sebagai pelaksana PT.Utomo Ladju dari tanggal 14 Juni 2012 terbilang molor terbengkalai bahkan pemborosan Anggaran Pemerintah.
Aktifis LSM Gerhana Jaya Chaniago beberapa waktu lalu mengatakan, “Selayaknya Jokowidodo dan Basuki sebagai (Gubernur dan Wagub) provinsi DKI Jakarta turun lansung kelapangan melakukan kroscek terkait molornya pembangunan gedung tersebut, dan kalau terbukti  memang ini di sengaja oleh pihak dinas pendidikan maka sudah sepatunya,Azas perubahan didunia Pendidikan untuk wilayah DKI Jakarta.
Dengan melakukan pergantian Kepala Dinas dan Jajarannya yang selama ini dapat disebut tidak bekerja optimal serta segera melakukan evaluasi angaran yang terserap untuk pembangunan baru dan Rahap total dan ringan, untuk gedung – gedung sekolah di seputar wilayah DKI Jakarta.
Terutama anggaran pelaksanaan rehabilitasi total gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw.09 Kec. Kalideres Jakarta Barat menyerap Anggaran Rp. 11.660.067.540,- rekening No:5.2.3.26.09. yang dikerjakan oleh PT.Utomo Ladju yang terindikasi bernuansa Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Lanjut aktifis  Jaya Chaniago indikasi yang kuat ada campur tangan Pejabat Dinas Pendidikan untuk melakukan pengelembungan biaya Rp. 11.660.067.540,- pada pelaksanaan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw.09 Kec. Kalideres dan ironisnya Pihak Dinas Penididikan DKI juga sedang mengajukan Anggaran puluhan Milyaran rupiah untuk gelombang kedua kelanjutan Pembangunan Sekolah tersebut.
Padahal kekecewaan Masyarakat Jakarta pada pihak Dinas Pendidikan terkait banyak Gedung Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang rubuh” terkait pihak perusahaan Binaan Dinas Pendidikan yang mengerjakan tidak sesuai SOP” dan Bastek perencanaan atau mengurangi Volume fisik pekerjaan yang diduga demi memenuhi permintaan Fee yang ditenggarai oleh DIdisugandi selaku Kasapras yang berdalih dana Fee tersebut tersebut akan dikondisikan untuk para pejabat yang terkait di dinas pendidikan DKI Jakarta.
Untuk itu Jaya Chaniago  menghimbau kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah DKI Jalarta dan pihak Aparat Hukum yaitu Kejaksanaan  agar mengaudit serta memeriksa Pejabat pendidikan DKI Jakarta yang terkait pada Rehabilitasi Total Gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw. 09 Kec. Kalideres Jakarta Barat yang  menyerap Anggaran Rp. 11.660.067.540,-  rekening No:5.2.3.26.09. yang dikerjakan oleh  PT.Utomo Ladju yang berdomisili Jalan Cipinang Cempedak III / 15 C. Polonia – Jakarta Timur.
Jaya Chaniago menambahkan jika jokowidodo sebagai Gubernur DKI Jakarta melakukan ketegasan kepada jajaran Dinas Pendidikan untuk melakukan azas perubahan tidak menutup kemungkinan Dunia pendidikan di wilayah Jakarta akan lebih baik kedepan dan berharap dapat menghemat anggaran DKI Jakarta yang selama ini diduga menjai bancakan oknum – oknum Dinas pendidikan DKI Jakarta Ungkapnya. (Jaya Chaniago)

baca juga : http://id.wikipedia.org/wiki/SMP_Negeri_169_Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar