sumber : http://newsistana.com/pembangunan-gedung-smpn-169-kalideres-terbengkalai
Jakarta, Newsistana.com
Sejumlah kalangan aktifis pemerhati pendidika LSM Gerhana Jaya
Chaniago mengurai bahwa Dinas pendidikan Peovinsi DKI Jakarta melakukan
pemborosan Anggaran Pemerintah pada pelaksanaan Rehabilitasi Total
Gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw.09 Kec.Kalideres Jakarta Barat yang
menyerap anggaran Rp. 11.660.067.540,- rekening No:5.2.3.26.09. sebagai
pelaksana PT.Utomo Ladju dari tanggal 14 Juni 2012 terbilang molor
terbengkalai bahkan pemborosan Anggaran Pemerintah.
Aktifis LSM Gerhana Jaya Chaniago beberapa waktu lalu mengatakan,
“Selayaknya Jokowidodo dan Basuki sebagai (Gubernur dan Wagub) provinsi
DKI Jakarta turun lansung kelapangan melakukan kroscek terkait molornya
pembangunan gedung tersebut, dan kalau terbukti memang ini di sengaja
oleh pihak dinas pendidikan maka sudah sepatunya,Azas perubahan didunia
Pendidikan untuk wilayah DKI Jakarta.
Dengan melakukan pergantian Kepala Dinas dan Jajarannya yang selama
ini dapat disebut tidak bekerja optimal serta segera melakukan evaluasi
angaran yang terserap untuk pembangunan baru dan Rahap total dan ringan,
untuk gedung – gedung sekolah di seputar wilayah DKI Jakarta.
Terutama anggaran pelaksanaan rehabilitasi total gedung SMPN 169
Jalan Peta Utara Rw.09 Kec. Kalideres Jakarta Barat menyerap Anggaran
Rp. 11.660.067.540,- rekening No:5.2.3.26.09. yang dikerjakan oleh
PT.Utomo Ladju yang terindikasi bernuansa Korupsi , Kolusi dan Nepotisme
(KKN).
Lanjut aktifis Jaya Chaniago indikasi yang kuat ada campur tangan
Pejabat Dinas Pendidikan untuk melakukan pengelembungan biaya Rp.
11.660.067.540,- pada pelaksanaan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 169
Jalan Peta Utara Rw.09 Kec. Kalideres dan ironisnya Pihak Dinas
Penididikan DKI juga sedang mengajukan Anggaran puluhan Milyaran rupiah
untuk gelombang kedua kelanjutan Pembangunan Sekolah tersebut.
Padahal kekecewaan Masyarakat Jakarta pada pihak Dinas Pendidikan
terkait banyak Gedung Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang rubuh” terkait pihak perusahaan
Binaan Dinas Pendidikan yang mengerjakan tidak sesuai SOP” dan Bastek
perencanaan atau mengurangi Volume fisik pekerjaan yang diduga demi
memenuhi permintaan Fee yang ditenggarai oleh DIdisugandi selaku
Kasapras yang berdalih dana Fee tersebut tersebut akan dikondisikan
untuk para pejabat yang terkait di dinas pendidikan DKI Jakarta.
Untuk itu Jaya Chaniago menghimbau kepada Badan Pemeriksa Keuangan
Daerah DKI Jalarta dan pihak Aparat Hukum yaitu Kejaksanaan agar
mengaudit serta memeriksa Pejabat pendidikan DKI Jakarta yang terkait
pada Rehabilitasi Total Gedung SMPN 169 Jalan Peta Utara Rw. 09 Kec.
Kalideres Jakarta Barat yang menyerap Anggaran Rp. 11.660.067.540,-
rekening No:5.2.3.26.09. yang dikerjakan oleh PT.Utomo Ladju yang
berdomisili Jalan Cipinang Cempedak III / 15 C. Polonia – Jakarta Timur.
Jaya Chaniago menambahkan jika jokowidodo sebagai Gubernur DKI
Jakarta melakukan ketegasan kepada jajaran Dinas Pendidikan untuk
melakukan azas perubahan tidak menutup kemungkinan Dunia pendidikan di
wilayah Jakarta akan lebih baik kedepan dan berharap dapat menghemat
anggaran DKI Jakarta yang selama ini diduga menjai bancakan oknum –
oknum Dinas pendidikan DKI Jakarta Ungkapnya. (Jaya Chaniago)
baca juga : http://id.wikipedia.org/wiki/SMP_Negeri_169_Jakarta